Tangerang – Persaudaraan Pemuda Lintas Agama se- Tangsel (Tangerang Selatan) kembali mengecam berdirinya Pabrik Pengelohan Sampah/MRF (Material Recovery Facilluty) yang terletak di Jalan Manunggal V, No.22 Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel meski di tutup sementara.
Kebersamaan pemuda lintas agama se-Tangsel yang terdiri dari DPC GAMKI, Komcab Pemuda Katholik, Gemabudhi, GP Ansor, KPSHD , Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Konghucu Kota, IPPNU, IPTI Kota dan Rumah Anak Pancasila menginginkan dan meminta pada pemerintah pusat segera menutup secara permanan pabrik pengelolahan sampah tersebut.
Kecaman itu diinginkan semua peserta saat acara diskusi bertema “Mempererat Tali Persaudaraan Melalui Kebersamaan” yang diselenggarakan di halaman Vihara Siddharta yang tidak jauh dari pabrik. Semua peserta menginngikan pabrik pengelolan sampah di tutup secepatnya dan di cari solusi relokasinya ketempat lain.
Dalam wawacaranya, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Kota Tangsel Rindang P Anuntun mengatakan keprihatinannya terhadap masyarakat setempat dan Vihara Siddharta atas berdirinya pabrik pengelolahan sampah yang bisa menggangu kesehatan masyarakat sekitar maupun peribadahan umat vihara Siddharta.
“Keberadaan pabrik selayaknya mengutamakan dampak lingkungannya. Terlebih berdekatan dengan rumah ibadah,” ujarnya, Sabtu (15/3) saat acara Pembagian Takjil dan Buka Bersama serta Diskusi yang dilakukan Pemuda Lintas Agama se-Kota Tangsel.
Pemuda Muhamaddiyah akan selalu konsen pada umat vihara dan akan membatu advokasinya sampai ada relokasi ketempat lain. “Kami(Pemuda Muhammadiyah) akan membantu advokasinya sampai adanya solusi terbaik. Jangan sampai keberadaan pabrik membuat permasalahan baru masyarakat sekitar,” tandasnya.
“Tapi kami (pemuda lintas agama) siap berdiskusi pada pemerintahan bila dibutuhkan guna mencari solusi terbaik,” tutupnya.

Hal senada juga dikatakan pengacara Vihara Siddharta, Ferdian Sutanto, S.H., M.H., meski tuntutan terus kami lakukan. Namun, dukungan dari lintas agama seperti ini kami butuhkan agar terjadi penutupan pabrik itu.
“Bagaiman bisa terjadi pabrik berdiri di depan rumah ibadah, Kami curiga ada oknum yang barmain, Makanya kami dari tim advokasi terus berjuang demi kepentingan kesehatan masyarakat dan umat vihara,” pungkasnya.
Terkait penolakan juga dikatakan Sekertaris wilayah IPTI (Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia) Banten Septeven Huang, Dimana pengelolah sampah ini tidak patut berada di depan tempat ibadah, Saya memberi apresiasi kepada pak Bambang patijaya komisi XII DPR RI dan kementerian Lingkungan Hidup yang menutup pengelolaan sampah tersebut.
“Penutupan tempat sampah di depan rumah ibadah itu merupakan langkah yang tepat karena hukum itu tidak berbicara apa yang ada di atas kertas tidak berbicara legalistik tapi melihat kepatutan dimasyarakat dan bagaimana yang masyarakat rasakan,” tegas Septeven.
Masihnya, Rasa keadilan dan nilai nilai masyarakat juga harus digali dan ini juga merupakan keputusan yang tepat dari pak menteri lingkungan hidup dan pak Bambang Pati jaya DPR RI komisi XII menutup tempat pengelolaan sampah, ini saya apresiasi karena memang tidak tepat adanya pengelolaan sampah di depan tempat ibadah,” tutup Septeven