Tangerang Selatan— Sat Binmas Polres Tangerang Selatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops, IPTU Wahyuni, S.H., beserta anggota lainnya, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang perlindungan hukum terhadap kekerasan anak di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya, Jumat (30/08/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kekerasan menurut Undang-Undang dan hukumuna kekerasan seksual para pelaku. Dalam penyuluhan ini, , IPTU Wahyuni, S.H.,memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis kekerasan yang dapat terjadi pada anak, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan jika terjadi kekerasan seksual disekitar mereka.
“Penting bagi kita semua untuk memahami jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual dan pasal-pasal yang dijerat bagi para pelaku kekerasan terhadap anak. Kami berharap melalui penyuluhan ini, anak-anak di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya agar tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu kenyamanan umum setelah bebas nantinya ” ungkap IPTU Wahyuni, S.H.
Selama sesi penyuluhan, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan pengalaman mengenai topik perlindungan hukum. Diskusi ini diharapkan dapat membuka wawasan dan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak.
Acara ini di sambut baik oleh berbagai pihak, termasuk staf panti sosial, remaja yang berada di bawah perlindungan panti, dan anggota masyarakat setempat. kegiatan yang berlangsung interaktif ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
Sat Binmas Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai lokasi guna memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan hukum bagi anak-anak di wilayahnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir dan hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik.